May 30, 2011

WAHABI ITU APA?

Share on :


WAHHABIYYAH
Muhammad ibn Abdul Wahhab (Perintis gerakan Wahhabiyyah) adalah seorang yang tidak diakui keilmuannya oleh para ulama. Bahkan saudaranya; Sulaiman Ibn Abdul Wahhab menulis dua buah karya bantahan terhadapnya. Ini ia dilakukan karena Muhammad ibn Abdul Wahhab menyalahi apa yang telah disepakati oleh kaum muslimin baik di daerahnya maupun di tempat lain, baik dari kalangan pengikut mazhab Hanbali maupun pengikut mazhab lain. Bantahan pertama berjudul ( الصواعق الإلهية ) dan yang kedua berjudul ( فصل
ابخطاب فالرد على محمد بن عبد الوهاب ). Begitu juga seorang ulama madzhab Hanbali ternama, seorang mufti Makkah pada masanya, Syeikh Muhammad ibn Humaid tidak menyebutkan nama Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam jajaran ulama mazhab Hanbali, padahal dalam kitabnya berjudul ( لسحب
الوابلة على ضرائح الحنابل ) ia menyebutkan sekitar 800 ulama laki-laki dan perempuan dari kalangan mazhab Hanbali. Yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah biografi ayahnya; Syeikh Abdul Wahhab. Syeikh Muhammad ibn Humaid menyebutkan keilmuan ayahnya dan menyebutkan bahwa ayahnya ini semasa hidupnya sangat marah
terhadap Muhammad tersebut dan memperingatkan orang-orang untuk menjauh darinya.



Ayahnya berkata: يا ما ترون من محمد من الشر (Kalian akan melihat kejahatan yang akan dilakukan oleh Muhammad). Syeikh Muhammad ibn Humaid wafat sekitar 80 tahun setelah Muhammad Ibn Abdul Wahhab.
Muhammad ibn Abdul Wahhab telah membuat agama baru yang diajarkan kepada pengikutnya. Dasar ajarannya ini adalah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan meyakini bahwa Allah adalah benda yang duduk di atas Arsy. Keyakinan ini jelas penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya, karena duduk adalah salah
satu sifat manusia. Dengan ajarannya ini, Muhammad ibn Abdul Wahhab telah menyalahi firman Allah:

( [ ليس كمثله شىء ] (الشورى: 11
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai segala sesuatu dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya”. (Q.S. as-Syura: 11)

Para ulama salaf bersepakat bahwa barangsiapa yang menyifati Allah dengan salah satu sifat diantara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana telah ditulis oleh Imam al-Muhaddits as-Salafi at-Thahawi (227 – 321 H) dalam kitabnya yang terkenal dengan nama ( العقيدةالطحاوية ) teks pernyataannya adalah:

“ومن وصف الله بمعنى من معاني البشر فقد كفر”
Maknanya: “Barang siapa mensifati Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.

Di antara keyakinan golongan Wahhabiyyah ini adalah mengkafirkan orang yang berkata: “Yaa Muhammad…”, mengkafirkan orang yang berziarah ke makam para nabi dan para wali untuk bertabarruk (mencari barkah), mengkafirkan orang yang mengusap makam para nabi untuk bertabarruk, dan mengkafirkan orang yang mengalungkan hirz (tulisan ayat-ayat al-Qur’an atau lafazh-lafazh dzikr yang dikalungkan di leher) yang di dalamnya hanya bertulis al-Qur’an dan semacamnya dan tidak ada sama sekali lafazh yang tidak jelas yang diharamkan. Mereka menyamakan yang memakai hirz ini dengan penyembah berhala. Mereka dalam hal ini telah menyalahi para sahabat dan orang-orang salaf yang shalih.

Telah menjadi kesepakatan bahwa boleh berkata “Ya Muhammad…” ketika dalam kesusahan. Semua umat Islam bersepakat tentang kebolehan ini dan melakukannya dalam praktek keseharian mereka, mulai dari para sahabat nabi, para tabi’in dan semua generasi Islam hingga kini. Bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal; Imam mazhab Hanbali yang mereka klaim di negeri mereka sebagai mazhab yang mereka ikuti, telah menyatakan kebolehan menyentuh dan meletakkan tangan di atas makam Nabi Muhammad r, manyentuh mimbarnya dan
mencium (kedua)nya apabila diniatkan untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan bertabarruk. Hal ini ia sebutkan dalam kitabnya yang sangat terkenal berjudul ( الجامع في العلل ومعرفة الرجال ). Mereka telah menyimpang dari jalur umat Islam dengan mengkafirkan orang yang beristighatsah kepada Rasulullah r dan bertawassul dengannya setelah wafatnya. Mereka berkata: “Bertawassul dengan selain yang hidup dan yang hadir (ada di hadapan kita) adalah kufur”. Atas dasar kaidah ini, mereka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengan mereka, dan menghalalkan membunuhnya. Pemimpin mereka Muhammad ibn Abdul Wahhab berkata: “Siapa yang masuk dalam dakwah kita maka ia mendapatkan hak sebagaimana hak-hak kita dan memiliki kewajiban sebagaimana kewajibankewajiban kita dan barang siapa yang tidak masuk (dalam dakwah kita) maka ia kafir dan halal darahnya”.
Bagi yang hendak mengetahui secara luas tentang dalil-dalil yang membantah pernyataanpernyataan mereka, silahkan membaca kitab-kitab yang banyak ditulis dalam bantahan kepada mereka seperti kitab yang berjudul ( (الرد المحكم المتين karya seorang muhaddits daratan Maghrib yaitu Syeikh Abdullah al-Ghammari dan kitab yang berjudul ( المقالات السنية في كشف ضلالات أحمد بن تيمية ) karya muhaddits daratan Syam; Syeikh Abdullah al Harari. Kitab yang terakhir disebut ini dinamakan demikian karena Muhammad ibn Abdul Wahhab mengambil paham dalam mengharamkan tawassul kecuali dengan orang yang hidup dan yang hadir dari kitab-kitab ibn Taimiyyah (W 728 H). Padahal Ibn Taimiyah menyarankan bagi orang-orang yang terkena semacam kelumpuhan (al-Khadar) pada kaki, hendaklah mengucapkan: “Yaa Muhammad…”.

Pernyataan Ibnu Taimiyah ini ia tulis dalam karyanya ( الكلم الطيب ) terbitan al-Maktab al-Islami, cet. Ke-5 tahun 1405 H/1985 M. Pernyataannya ini menyalahi apa yang ia tulis sendiri dalam karyanya at-Tawassul wa al Wasilah. Muhammad Ibn Abdul Wahhab mengambil paham dalam mengharamkan tawassul dari kitab at Tawassul wa al Wasilah dan tidak menyetujui apa yang ditulis Ibnu Taimiyah dalam kitab a- Kalim ath-Thayyib.

Faedah: Para ahli fiqh, hadits, tafsir serta kaum sufi di segenap penjuru dunia Islam telah menulis banyak sekali (lebih dari seratus) risalah-risalah kecil atau buku-buku khusus untuk membantah Muhammad Ibn Abdul Wahhab dan para pengikutnya.
Diantaranya adalah Syeikh Ahmad Ash-Shawi al-Maliki (W 1241 H), Syeikh Ibnu ‘Abidin al-Hanafi (W 1252 H), Syeikh Muhammad Ibn Humaid (W 1295 H) mufti Mazhab Hanbali di Mekah al-Mukarramah, Syeikh Ahmad Zaini Dahlan (W 1304 H) mufti mazhab Syafi’i di Mekah al-Mukarramah dan ulama lainnya.




Artikel Terkait:

MUNGKIN BEBERAPA ARTIKEL DIBAWAH INI ADALAH INFORMASI YANG ANDA CARI:

5 comments:

terima kasih pencerahannya........ temen2 butuh pegangan kuat,seperti saya.. tolong sering2 share hal2 seperti ini ya... satu lagi:setiap pernyataan harus diberi sumber agar tidk disangsikan. oke2!!!

good job!

jazakallah khoiron jaza'

wah,,,,,,kerennnn........tambah ilmu ne,,,,..

njih...........sami2....
insyaallah....:-)

cool man!!!
hehe..

bagus ms...,biar nyari ilmu on-Line.

nyimak sob biar lebih paham soalnya aku masih awam

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Komentar, jangan ada spam, sara, dan pornografi. saya menghormati komentar selain itu..........:)